Loading...
ATA Carnet

Apa itu ATA Carnet ?

Admission Temporaire/Temporary Admission (ATA) Carnet adalah dokumen untuk kegiatan pemasukan (impor) barang sementara dan pengeluaran (ekspor) barang sementara. Secara sederhana ATA Carnet diistilahkan sebagai “Paspor untuk Barang”.

Syarat Penggunaan ATA Carnet :

Barang tidak akan habis pakai
Barang mudah dilakukan identifikasi
Tidak mengalami perubahan bentuk secara hakiki kecuali berubah sebagai akibat penyusutan yang wajar karena penggunaannya

Pengguna ATA Carnet

Pebisnis
Penyelenggara Pameran
Kru Film
Arsitek
Insinyur
Artis
Tim Olahraga
Teknisi
Profesional, perorangan atau tim
Ahli Bedah
Seniman
Peneliti
Grup Musik
ATA Carnet

Manfaat ATA Carnet ?

Semua manfaat ATA Carnet :

Memajukan perdagangan, industri dan pariwisata karena memfasilitasi pameran dan kegiatan olah raga internasional
Diterima oleh 78 negara
Menghapuskan pembayaran bea masuk dan pajak
Menghapuskan pembayaran bea masuk dan pajak
Menghindari keharusan menyerahkan jaminan kepada Bea dan Cukai di Pelabuhan pemasukan karena jaminan sudah diserahkan kepada NIGA sebelum berangkat
Tidak perlu lagi dibuat deklarasi pabean akrena ATA Carnet sudah dianggap sebagai dokumen pabean
Memungkinkan dokumen tunggal untuk impor dan ekspor
ATA Carnet juga dapat digunakan untuk transit pabean
Semua persyaratan pabean sudah diselesaikan di muka/di negara masing-masing sebelum barang diberangkatkan
Pada saat diimpor kembali juga dibebaskan dari bea masuk dan pajak
ATA Carnet

Daftar Negara

Negara-negara yang menebitkan dan menerima ATA Carnet untuk keperluan ekspor dan impor sementara :

1. Albania 27. Iceland 53. Norway/Norwegia
2. Algeria 28. India 54. Pakistan
3. Andorra 29. Indonesia 55. Polandia
4. Australia 30. Iran 56. Portugal
5. Austria 31. Ireland 57. Qatar
6. Bahrain 32. Israel 58. Rumania
7. Belarus 33. Italy 59. Rusia
8. Belgia dan Luxemburg 34. Japan 60. Senegal
9. Bosnia Herzegovina 35. Kazakhstan 61. Serbia
10. Bulgaria 36. Korea 62. Singapura
11. Canada/Kanada 37. Latvia 63. Slovakia
12. Chili 38. Lebanon 64. Slovenia
13. China 39. Lithuania 65. South Africa / Afrika Selatan
14. Côte d'Ivoire 40. Macau 66. Spain/Spanyol
15. Croatia/Kroasia 41. Madagaskar 67. Sri Lanka
16. Cyprus 42. Malaysia 68. Sweden/Swedia
17. Czech 43. Malta 69. Switzerland/Swiss
18. Denmark 44. Mauritius 70. Thailand
19. Estonia 45. Mexico 71. Tunisia
20. Finlandia 46. Moldova 72. Turkiye/Turki
21. France/Perancis 47. Mongolia 73. Ukraina
22. Germany/Jerman 48. Montenegro 74. United Arab Emirates
23. Gibraltar 49. Morocco 75. United Kingdom / Inggris
24. Greece/Yunani 50. Netherland/Belanda 76. United States/Amerika Serikat
25. Hongkong 51. New Zealand/Selandia Baru 77. Vietnam
26. Hungary 52. North Macedonia
Masa berlaku ATA Canet : 1 tahun dan tidak bisa diperpanjang